Garda Terdepan Penegakan Keadilan Anak Negeri
Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Peduli Anak Negeri mendampingi pencari keadilan melalui bantuan hukum pro bono bagi yang memenuhi syarat, kemitraan legal retainer UMKM/korporasi, serta advokasi perkara profesional.
Konsultasi Awal
Chat dengan advokat piket
Lapor Kasus
Isi formulir aduan online
Cek KTA Anggota
Verifikasi keabsahan NIA advokat
Cari Lokasi
Peta sekretariat & korwil
Layanan Penanganan Kasus & Mitra Hukum
Bantuan Hukum Pro Bono
Pendampingan dan pembelaan hukum penuh bagi masyarakat miskin/marginal yang memenuhi syarat administratif, tanpa honorarium advokat sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011.
- ✓ Syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- ✓ Pendampingan pemeriksaan saksi & kepolisian
- ✓ Pembelaan persidangan hingga putusan hakim
Legal Retainer Korporasi & UMKM
Layanan konsultan hukum in-house eksternal berkala untuk audit kontrak bisnis, kepatuhan regulasi, somasi, dan mitigasi sengketa operasional usaha.
- ✓ Drafting & review kontrak bisnis rutin
- ✓ Akses prioritas konsultasi hukum harian
- ✓ Penerbitan somasi resmi & representasi negosiasi
Advokasi Kasus Khusus
Penyelesaian perkara hukum perdata/pidana kompleks, sengketa lahan bernilai material signifikan, dan pembelaan hak dengan penanganan intensif terukur.
- ✓ Sengketa kepemilikan tanah & sertipikat (SHM/HGB)
- ✓ Gugatan wanprestasi dan PMH komersial
- ✓ Pembelaan perkara pidana korporasi
Alur Penanganan Perkara
Prosedur transparan dan terstandarisasi untuk memastikan hak hukum Anda terlindungi secara pasti.
Pengajuan Berkas
Klien menghubungi HALO LAPAN & mengisi formulir resume perkara beserta identitas.
Telaah Yuridis
Gelar perkara internal DPP maks 3x24 jam untuk analisa posita dan alat bukti pendukung.
Surat Kuasa (SKK)
Penerbitan Surat Kuasa Khusus resmi bagi perkara yang disetujui ditangani advokat.
Tindakan Hukum
Pelaksanaan mediasi, somasi, hingga advokasi litigasi penuh di ruang persidangan.
Tentang LBH LAPAN
Berbadan hukum resmi melalui Akta Notaris Heru Susanto, S.H., M.Kn. Nomor 25 Tanggal 21 November 2025 dan terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia. Berkomitmen mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Verifikasi KTA Advokat
Cek keabsahan Nomor Induk Anggota (NIA) resmi pengurus atau advokat LBH LAPAN secara online.
Pimpinan & Pengurus Harian DPP
Susunan fungsionaris inti Dewan Pimpinan Pusat LBH LAPAN periode 2025–2030
Andre Milko Pelawi
Ketua Umum DPP LBH LAPAN
NIA: 10-26-001Dr. Dudung Hidayat, S.H., M.H.
Dewan Pembina NIA: 10-26-013Efrem Elman S. Ndruru, S.H.
Sekretaris Umum I NIA: 10-26-002Muhammad Azka Medira
Sekretaris Umum II NIA: 10-26-005Eko Supahwono, S.H.
Senior Counsel NIA: 10-26-007Statistik & Capaian Kinerja
Data terbuka penanganan perkara LBH LAPAN — model layanan berimbang untuk keberlanjutan advokasi publik.
—
Total Perkara
—
Pro Bono
—
Retainer
—
Kasus Khusus
—+
Klien Dilayani
—
Provinsi Jangkauan
📊 Klasifikasi Perkara
📈 Model Layanan
🛡️ Data diperbarui berkala setiap triwulan oleh Divisi Riset Hukum DPP • Periode Nov 2025 – Sep 2026
Pro bono diberikan kepada pemohon yang memenuhi syarat UU No. 16 Tahun 2011 & melampirkan SKTM.
Berita & Siaran Pers
Apa Kata Klien Kami?
Ungkapan langsung dari masyarakat yang telah menerima pendampingan hukum LBH LAPAN.
"Sebagai buruh bangunan, saya tidak tahu harus bagaimana saat adik saya ditahan. Advokat di sini membantu dari awal pemeriksaan sampai persidangan, semuanya tanpa biaya."
"Perusahaan kami pakai Legal Retainer LBH LAPAN untuk audit kontrak dan konsultasi rutin. Pelayanannya cepat, profesional, dan membantu kami terhindar dari sengketa bisnis."
"Tim LBH LAPAN sangat sabar menjelaskan proses hukum sengketa tanah warisan dan tidak pernah meminta uang sepeser pun. Akhirnya hak saya sebagai ahli waris dipulihkan."
Pertanyaan Umum (FAQ)
Informasi dasar seputar ketentuan layanan bantuan hukum LBH LAPAN
Ya. Sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011, bantuan hukum Pro Bono diberikan tanpa honorarium advokat khusus bagi warga miskin/kurang mampu yang memenuhi persyaratan administrasi (seperti melampirkan SKTM). Pemohon yang tidak memenuhi syarat pro bono tetap dapat memperoleh pendampingan melalui skema layanan profesional berbayar.
Layanan Legal Retainer bertindak sebagai penasihat hukum tetap eksternal dengan biaya terjangkau secara berkala (bulanan/tahunan) untuk mengurus audit kontrak, kepatuhan perizinan, somasi, dan pencegahan sengketa litigasi bisnis.
Seluruh advokat dan staf LBH LAPAN terikat pada sumpah jabatan profesi hukum dan kode etik advokat untuk menjaga kerahasiaan setiap data, informasi, dan dokumen perkara klien.
Butuh Bantuan Hukum Darurat?
Ditahan polisi? Kena PHK sepihak? Sengketa lahan mendesak? Tim HALO LAPAN siap merespon permintaan bantuan darurat Anda secepatnya.