LBH LAPAN

Lingkar Peduli Anak Negeri

🏠 Beranda
💼 Karir & Relawan 📍 Kontak & Lokasi 🔍 Verifikasi KTA Anggota
Logo LBH LAPAN
Pusat Bantuan Hukum & Advokasi Nasional

Garda Terdepan Penegakan Keadilan Anak Negeri

Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Peduli Anak Negeri mendampingi pencari keadilan melalui bantuan hukum pro bono bagi yang memenuhi syarat, kemitraan legal retainer UMKM/korporasi, serta advokasi perkara profesional.

Konsultasi Awal

Chat dengan advokat piket

Lapor Kasus

Isi formulir aduan online

Cek KTA Anggota

Verifikasi keabsahan NIA advokat

Cari Lokasi

Peta sekretariat & korwil

Pro Bono Bersyarat

Bagi yang memenuhi kriteria UU 16/2011

Terdaftar Resmi

Kementerian Hukum RI

Advokat Tersumpah

Litigasi & non-litigasi

Respon 3x24 Jam

Telaah perkara cepat

Layanan Penanganan Kasus & Mitra Hukum

Pro Bono Bersyarat

Bantuan Hukum Pro Bono

Pendampingan dan pembelaan hukum penuh bagi masyarakat miskin/marginal yang memenuhi syarat administratif, tanpa honorarium advokat sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011.

  • ✓ Syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • ✓ Pendampingan pemeriksaan saksi & kepolisian
  • ✓ Pembelaan persidangan hingga putusan hakim
Detail Syarat Pro Bono →
Mitra Tetap / Retainer

Legal Retainer Korporasi & UMKM

Layanan konsultan hukum in-house eksternal berkala untuk audit kontrak bisnis, kepatuhan regulasi, somasi, dan mitigasi sengketa operasional usaha.

  • ✓ Drafting & review kontrak bisnis rutin
  • ✓ Akses prioritas konsultasi hukum harian
  • ✓ Penerbitan somasi resmi & representasi negosiasi
Skema Kemitraan Retainer →
Kasus Khusus & Litigasi

Advokasi Kasus Khusus

Penyelesaian perkara hukum perdata/pidana kompleks, sengketa lahan bernilai material signifikan, dan pembelaan hak dengan penanganan intensif terukur.

  • ✓ Sengketa kepemilikan tanah & sertipikat (SHM/HGB)
  • ✓ Gugatan wanprestasi dan PMH komersial
  • ✓ Pembelaan perkara pidana korporasi
Detail Kasus Khusus →

Alur Penanganan Perkara

Prosedur transparan dan terstandarisasi untuk memastikan hak hukum Anda terlindungi secara pasti.

Pengajuan Berkas

Klien menghubungi HALO LAPAN & mengisi formulir resume perkara beserta identitas.

Telaah Yuridis

Gelar perkara internal DPP maks 3x24 jam untuk analisa posita dan alat bukti pendukung.

Surat Kuasa (SKK)

Penerbitan Surat Kuasa Khusus resmi bagi perkara yang disetujui ditangani advokat.

Tindakan Hukum

Pelaksanaan mediasi, somasi, hingga advokasi litigasi penuh di ruang persidangan.

Verifikasi KTA Advokat

Cek keabsahan Nomor Induk Anggota (NIA) resmi pengurus atau advokat LBH LAPAN secara online.

🔍 Buka Portal Cek Anggota

Pimpinan & Pengurus Harian DPP

Susunan fungsionaris inti Dewan Pimpinan Pusat LBH LAPAN periode 2025–2030

Andre Milko Pelawi
👑 Pimpinan Tertinggi DPP

Andre Milko Pelawi

Ketua Umum DPP LBH LAPAN

NIA: 10-26-001
Dr. Dudung Hidayat

Dr. Dudung Hidayat, S.H., M.H.

Dewan Pembina NIA: 10-26-013

Statistik & Capaian Kinerja

Data terbuka penanganan perkara LBH LAPAN — model layanan berimbang untuk keberlanjutan advokasi publik.

—

Total Perkara

—

Pro Bono

—

Retainer

—

Kasus Khusus

—+

Klien Dilayani

—

Provinsi Jangkauan

📊 Klasifikasi Perkara

Pidana
34%
Perdata
26%
Agraria
21%
Ketenagakerjaan
13%
Lainnya
6%

📈 Model Layanan

Pro Bono
50%
Retainer
18%
Kasus Khusus
32%

🛡️ Data diperbarui berkala setiap triwulan oleh Divisi Riset Hukum DPP • Periode Nov 2025 – Sep 2026

Pro bono diberikan kepada pemohon yang memenuhi syarat UU No. 16 Tahun 2011 & melampirkan SKTM.

Berita & Siaran Pers

Lihat Semua Berita →

Apa Kata Klien Kami?

Ungkapan langsung dari masyarakat yang telah menerima pendampingan hukum LBH LAPAN.

★★★★★

"Sebagai buruh bangunan, saya tidak tahu harus bagaimana saat adik saya ditahan. Advokat di sini membantu dari awal pemeriksaan sampai persidangan, semuanya tanpa biaya."

Suryadi

Keluarga Klien Pidana • Jakarta
★★★★★

"Perusahaan kami pakai Legal Retainer LBH LAPAN untuk audit kontrak dan konsultasi rutin. Pelayanannya cepat, profesional, dan membantu kami terhindar dari sengketa bisnis."

Rina Marlina

Direktur UMKM • Bekasi
★★★★★

"Tim LBH LAPAN sangat sabar menjelaskan proses hukum sengketa tanah warisan dan tidak pernah meminta uang sepeser pun. Akhirnya hak saya sebagai ahli waris dipulihkan."

Hj. Nurhayati

Klien Sengketa Agraria • Jabar

Pertanyaan Umum (FAQ)

Informasi dasar seputar ketentuan layanan bantuan hukum LBH LAPAN

Ya. Sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011, bantuan hukum Pro Bono diberikan tanpa honorarium advokat khusus bagi warga miskin/kurang mampu yang memenuhi persyaratan administrasi (seperti melampirkan SKTM). Pemohon yang tidak memenuhi syarat pro bono tetap dapat memperoleh pendampingan melalui skema layanan profesional berbayar.

Layanan Legal Retainer bertindak sebagai penasihat hukum tetap eksternal dengan biaya terjangkau secara berkala (bulanan/tahunan) untuk mengurus audit kontrak, kepatuhan perizinan, somasi, dan pencegahan sengketa litigasi bisnis.

Seluruh advokat dan staf LBH LAPAN terikat pada sumpah jabatan profesi hukum dan kode etik advokat untuk menjaga kerahasiaan setiap data, informasi, dan dokumen perkara klien.

Bantuan Darurat 24/7

Butuh Bantuan Hukum Darurat?

Ditahan polisi? Kena PHK sepihak? Sengketa lahan mendesak? Tim HALO LAPAN siap merespon permintaan bantuan darurat Anda secepatnya.

Pusat Pengaduan HALO LAPAN

Konsultasikan persoalan hukum Anda secara langsung bersama tim advokasi LBH Lingkar Peduli Anak Negeri.

💬 Hubungi HALO LAPAN
HALO LAPAN